counter hit make

Gerebek Kos di Tanak Embet, Polisi Tangkap Perempuan karena Narkoba

GIRI MENANG–Tim gabungan Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Barat menggerebek rumah kos di Dusun Tanak Embet Barat, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar. Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial S beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,69 gram.

”Satu terduga lainnya, laki-laki berinisial IMA berhasil melarikan diri dan tim kami masih melakukan pencarian,” kata Kasatresnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Aprihadi pada media..

Faisal menerangkan, penggerebekan dilakukan pada hari Jumat (13/8/2021) sekitar Pukul 13:00 Wita. Polisi menggeledah kamar kos terduga dan ditemukan satu bungkus rokok berisi tiga klip plastik transparan. Masing-masing plastik berisi lima poket plastik diduga sabu dengan berat 2,21 gram.

Tak hanya itu, ada juga satu klip plastik transparan yang berisi tiga poket plastik diduga sabu dengan berat 1,46 gram. Dan ada satu klip plastik lagi berisi dua poket plastik yang diduga berisi sabu dengan berat 1,16 gram.

”Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 1 KUHP dan Pasal 114 ayat 1 KUHP. Tentang peredaran dan penyalahgunaan narkotika. ”Tersangka terancam dipenjara maksimal 20 tahun lamanya,” jelasnya. (nur/r3)

 

Source: Lombok Post