Berita Mataram – Program bantuan Pemerintah Kota Mataram dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Mataram akan dikurangi kuota pendistribusiannya dari rencana awal akan didistribusikan selama enam bulan kini menjadi tiga bulan saja. Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh mengatakan bahwa rencana pengurangan kuota distribusi tersebut sedang dikaji.
Pemkot Mataram akan menyesuaikan kuota distribusi JPS Kota Mataram dengan JPS Gemilang milik Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu selama tiga bulan. Salah satu alasan pengurangan tersebut menurut Walikota Mataram adalah menghindari adanya polemik terutama dari sasaran penerima, karena apabila ada perbedaan jangka waktu distribusi dengan JPS Gemilang yang hanya tiga bulan, maka akan ada pertanyaan di tengah masyarakat.
Saat ini Pemkot Mataram tengah melakukan refocussing anggaran untuk dialokasikan ke penanganan Covid-19. Ahyar menyebutkan bahwa sisa anggaran tersebut akan dibahas melalui APBD perubahan 2020 untuk kemudian dikembalikan kepada masing-masing dinas agar dapat menjalankan program sesuai perencanaan awal.
Terkait dengan sasaran penerima JPS Kota Mataram, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura menyebutkan ada revisi soal jumlah penerima dari yang sebelumnya sebanyak 26 ribu Kepala Keluarga (KK) menjadi 19.803 KK karena banyaknya data ganda. Banyak penerima yang ternyata sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) untuk menerima JPS dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Paket bantuan berupa JPS Kota Mataram sendiri berisi beberapa paket kebutuhan, antara lain beras 10 kilogram, 10 butir telur, minyak goreng sebanyak 1 liter, sarden, biskuit 4 bungkus, 1 kilogram gula, sabun cair dan sabun batang. Apabila diuangkan, jumlah paket bantuan tersebut setara dengan Rp250.000 per KK.
Foto: Antara