Berita Mataram – Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram tersisa beberapa bulan lagi. Pemilihan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020 ini mempertemukan tokoh-tokoh politik, tokoh agama, hingga para pengusaha yang ada di Kota Mataram untuk menjadi orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat ini.
Setelah beberapa pasangan calon mendapatkan SK dukungan dari partai pengusung, pasangan Dianul Hayezi dan Badrun Nadianto (DR) justru memilih melalui jalur independen. Keduanya telah memenuhi berbagai persyaratan administratif dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram untuk mendapatkan tiket bertarung dalam Pilwali Kota Mataram.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram, Husni Abidin mengatakan bahwa pasangan Dianul Hayezi dan Badrun Nadianto yang ikut dalam Pilwali Kota Mataram melalui jalur independen telah memenuhi verifikasi administrasi. Saat ini pasangan tersebut telah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 13.888 dan semuanya telah diverifikasi.
Hasil verifikasi administrasi berupa syarat jumlah dukungan telah masuk ke KPUD Kota Mataram sebanyak 13.888. Kemudian selanjutnya pihak KPUD Kota Mataram akan melakukan verifikasi faktual terkait dengan dukungan pasangan ini. Pasangan DR akan diuji kembali dengan mengikuti tahapan verifikasi faktual dukungan untuk maju pada Pilwali Kota Mataram bulan Desember 2020 mendatang.
Terkait dengan syarat jumlah dukungan, jumlah dukungan yang harus dikumpulkan oleh pasangan yang akan maju melalui jalur independen yaitu sebanyak 24.922 KTP.