Berita Mataram – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terjadi di seluruh dunia hingga di Lombok rupanya tidak membuat takut warga Lombok. Terbukti di tengah pandemi tersebut, warga Bengkel, Kabupaten Lombok Barat melakukan demonstrasi di depan Masjid Jami’ Saleh Hambali.
Demonstrasi yang dilakukan ratusan warga tersebut menuntut agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat untuk mencabut larangan Sholat Jum’at dan Tarawih di Masjid selama masa pandemi virus corona ini. Para pendemo tersebut tidak sepakat dengan keputusan MUI Kabupaten Lombok Barat yang meniadakan Sholat Jum’at dan Tarawih di masjid tersebut.
Menurut beberapa pihak, ada miskomunikasi antara pihak masyarakat dengan pemerintah yang mengakibatkan banyak warga tidak terima dengan anjuran tersebut. Padahal anjuran MUI tersebut sudah sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yaitu physical distancing dan tidak membuat kerumunan massa.
Terkait dengan peniadaan Sholat berjamaah di masjid baik itu Sholat Jum’at maupun Sholat Tarawih dan Sholat lainnya, sejak awal warga memang sudah tidak setuju. Sehingga setelah adanya pengumuman tentang peniadaan Sholat Jum’at dan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid, warga ramai-ramai melakukan protes.