Berita Mataram – Sikap tegas ditunjukkan oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh terkait dengan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Mataram. Salah satunya adalah dengan meniadakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Hal ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Mataram dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mataram.
Keputusan mengenai peniadaan Sholat Idul Fitri tersebut sudah berdasarkan kesepakatan berbagai pihak, antara lain Walikota Mataram, Ketua DPRD Mataram, Kodim 1606/Lombok Barat, Kapolres Kota Mataram, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram. Walikota Mataram akan segera menerbitkan surat edaran terkait hal tersebut.
Selain keputusan tentang meniadakan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah akibat dari pandemi virus corona ini, Walikota Mataram juga telah mengeluarkan aturan tentang peniadaan Sholat Wajib, Sholat Jum’at dan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid. Selain itu, Walikota Mataram juga meniadakan peringatan Nuzulul Quran yang dapat mengundang massa dalam jumlah besar.
Ini adalah keputusan yang sangat berat, mengingat Bulan Suci Ramadhan adalah momen untuk beribadah sebanyak-banyaknya, namun selama pandemi virus corona ini berlangsung, Pemerintah Kota Mataram tidak dapat berbuat banyak selain memperketat penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Kota Mataram sendiri merupakan wilayah paling terdampak terhadap penyebaran virus corona ini. Hingga saat ini jumlah pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Kota Mataram sebanyak 128 orang, dimana 91 orang masih dinyatakan positif dan sedang dalam perawatan intensif, sedangkan 34 orang telah dinyatakan sembuh dan tiga orang meninggal dunia.