Daftar Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Dirawat di RSUD
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membeberkan identitas delapan orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang dirawat di RSUD Kota Tanggerang akibat kebakaran di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021), dini hari tadi.
“Delapan orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui keterangan resminya.
Baca juga: Keluarga Dilarang Lihat Jasad Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RS Polri
Kedelapan orang WBP Lapas 1 Tangerang, yang sedang dirawat di RSUD Tangerang antara lain :
1. Nasrudin bin Zakaria dengan perkara Pasal 114 UU 35/2009, Jalan Suka Karya RT02/03, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca juga: Menkumham: Api Cepat Membesar, Kamar Tahanan Tak Sempat Dibuka
2. Hadiyanto bin Ramli dengan perkara Pasal 114 UU 35/2009, beralamat Jalan lontar IV RT13/04, Koja, Jakarta Utara.
3. Iwan Setiawan alias Wanted bin Wagiyo dengan perkara Pasal 114 uu 35/2009, beralamat Jalan Tanjung Lengkong RT14/07, Jatinegara, Jakarta Timur.
Source: RCTI+