counter hit make

Cari masalah ke umat Islam gegara libur Maulid digeser, Kemenag bilang begini

Ilustrasi perayaan Hari Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Foto: Antara

Pemerintah secara resmi mengumumkan adanya perubahan tanggal merah atau hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober, menjadi 20 Oktober 2021. Terkait keputusan tersebut, kini beredar persepsi masyarakat yang menilai bahwa pergeseran hari libur Maulid seakan membuat pemerintah mencari masalah ke umat Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh penceramah Haikal Hassan Baras. Dia menjelaskan, terkait pergeseran hari libur atau tanggal merah Maulid, memang sempat membuat gaduh masyarakat khususnya di jejaring media sosial.

Penceramah Haikal Hassan
Penceramah Haikal Hassan. Foto: YouTube | Cari masalah ke umat Islam gegara libur Maulid digeser, Kemenag bilang begini

Pria yang akrab dipanggil Babe Haikal ini menilai, sebenarnya yang membuat publik gaduh bukan masalah hari libur Maulid yang digeser, melainkan prinsip komunikasi dari pemerintah yang tidak disampaikan dengan baik, sehingga menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat.

“Masyarakat akhirnya gaduh lagi, ramai lagi, bahkan masyarakat akhirnya menuduh pemerintah nyari gara-gara lagi dengan umat Islam,” kata Babe Haikal dalam acara Apa Kabar Indonesia, dikutip Hops.id pada Senin, 11 Oktober 2021.

“Jadi sebenarnya bukan esensi liburnya digeser atau tidak, ini prinsip berkomunikasinya. Kami mengkritisi soal itu, komunikasikanlah dengan baik ke masyarakat,” sambungnya.

Pemerintah tidak geser hari Maulid, tapi hari libur nasionalnya!

Terkait polemik tanggal merah perayaan hari besar umat Islam yang digeser, Dirjen Bimas Islam Kemenag (Kementerian Agama), Kamaruddin Amin menegaskan bahwa yang digeser hanyalah hari libur nasional bukan hari peringatan Maulid-nya.

Sehingga, kata Kamaruddin, masyarakat bisa dengan bebas melaksanakan peringatan Maulid tersebut.

“Jadi sebenarnya yang digeser hari libur nasionalnya, tetapi peringatan maulidnya itu terserah masyarakat, jadi itu hari kelahiran Nabi dan tidak bisa digeser. Masyarakat pun bisa melaksanakan maulid kapan saja jadi tidak harus nunggu hari libur yang dijadwalkan pemerintah,” jelasnya.

Perayaan grebek mulud atau Maulid Nabi
Perayaan grebek mulud atau Maulid Nabi Foto: Twitter AseanFoundation

Pihaknya kembali menegaskan, pemerintah terutama Kemenag tidak ada niatan untuk mencegah masyarakat melaksanakan atau merayakan Maulid.

Namun di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat tentu perlu menyesuaikan perayaan hari keagamaan yang tentunya berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Sama sekali tidak ada maksud pemerintah untuk mencegah masyarakat dalam melaksanakan maulid, selama mematuhi protokoler Covid-19. Menteri Agama juga sudah mengeluarkan tentang pedoman penyelenggaraan acara keaggamaan di masa pendemi,” ujar Kamaruddin.

“Jadi sama sekali tidak melarang masyarakat untuk melarang masyarakat melaksanakan maulid,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Kamaruddin memaparkan pertimbangan mundurnya tanggal merah dalam perayaan Maulid, yakni menghindari risiko adanya mobilitas masyarakat ke berbagai daerah.

“Itu digeser karena pertimbangan maulid memang, karena pada tanggal 19 itu adalah hari Selasa. Nah kalau hari Selasa diliburkan masyarakat kita sudah jadi tradisi bahwa hari Seninnya itu hari kejepit. Sehingga hari Sabtu sampai Selasa kalau libur berpotensi mobilitas massa secara masif, ada yang libur jarak jauh, kerumunan, dan sebagainya. Itu yang dikhawatirkan pemerintah,” imbuhnya.

Artikel dari Hops.ID