Wartamataram.com, Mataram – Kasus oknum guru ngaji mencabuli muridnya terjadi di Kota Mataram. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pria 56 tahun berinisial SF. Pelaku pencabulan ini tercatat sebagai warga Kecamatan Ampenan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, modus pelaku yakni dengan memanggil beberapa siswi atau murid perempuan ke rumahnya untuk diajari mengaji.
“Modus yang digunakan ini pelaku berinisiatif sendiri memanggil korban ke rumahnya untuk diajar mengaji,” tegas Kadek, Senin (17/10).
Setelah para korban dicabuli, pelaku kemudian memberi korban snack dan mainan sebagai tutup mulut agar tidak menceritakan kepada orang lain.
Singkat cerita, atas perbuatannya, pelaku akhirnya ditangkap setelah tim penyidik memeriksa dua korban dan mengambil keterangan dari kedua orang tua korban. Terungkap ada 8 (delapan) orang anak jadi korban pelecehan pelaku. Namun baru ada 2 (dua) orang yang berani melapor.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari 4 keterangan saksi dan 1 keterangan ahli memang benar pelaku melakukan pencabulan terhadap para korban,” kata Kadek.
“Modus pelaku menjanjikan uang Rp. 1.000; (seribu rupiah) hingga Rp 10.000; (sepuluh ribu rupiah), permen, dan alat menggambar kepada korban sebelum melakukan aksinya di ruang tamu maupun di kamar pelaku,” ucap Mustofa.
SF diketahui sudah dua tahun menyandang status duda karena berpisah dengan istrinya. Ia tinggal selama ini bersama sang cucu di rumah tersebut. (*)