Berita Mataram – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat berinisial HM diketahui meninggal dunia pada Rabu 8/4 sore waktu setempat. Yang bersangkutan adalah Anggota Dewan daerah pemilihan Lingsar, Narmada, Kabupaten Lombok Barat dari Partai Berkarya.
HM diketahui sebagai warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona di RSUP NTB. Beliau memiliki memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terlebih dahulu terjangkit korona pada bulan Maret lalu yaitu Surabaya. Ia mengeluh batuk dan pilek sebelum dibawa ke RSUP NTB 27 Maret kemudian dirawat dan pada 28 Maret menjalani tes swab.
Sekretaris DPRD Lobar Aisyah Desilina membenarkan bahwa seorang Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat berstatus PDP meninggal dunia. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lobar Hj Ni Made Ambaryati menjelaskan tentang status pasien saat ini masih menunggu keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Sebagai pasien dengan status PDP, saat ini almarhum belum bisa dibawa pulang karena masih harus menunggu hasil Swab. Karena apabila almarhum positif terjangkit virus corona maka yang bersangkutan akan dimakamkan menggunakan prosedur pemakaman pasien Covid-19, dan apabila hasilnya negatif maka jenazah dapat dibawa pulang untuk dikebumikan pihak keluarga.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid 19 NTB HL Gita Ariadi mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan SOP penanganan pasien Covid-19, sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran virus corona karena saat ini status yang bersangkutan PDP saat meninggal dunia.