Berita Mataram – Kebijakan tentang meliburkan sementara waktu seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah berlaku hingga 1 Juni 2020 mendatang. Namun melihat perkembangan kasus penyebaran virus corona yang terjadi khususnya di Kota Mataram membuat pihak Pemerintah Kota Mataram harus meninjau ulang keputusan tersebut.
Terkait dengan perkembangan kasus corona di Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam beberapa hari terakhir telah menunjukkan trend yang baik, dimana jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh lebih banyak dari pasien positif terpapar corona. Namun hal tersebut belum dapat dijadikan acuan bagi Pemkot Mataram untuk mengizinkan kembali kegiatan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah, apakah akan tetap mengacu dengan keputusan awal yaitu kegiatan pendidikan di sekolah diliburkan hingga tanggal 1 Juni 2020 dan kembali masuk pada tanggal 2 Juni 2020 ataukah ada keputusan baru mengingat pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Menurut Kadis Pendidikan Kota Mataram, apapun keputusan dari pemerintah, pihaknya tetap akan melakukan diskusi dengan kepala sekolah untuk mempersiapkan berbagai petunjuk teknis tentang tata cara pelaksanaan siswa masuk kelas. Hal ini sangat perlu karena baik guru maupun siswa tetap harus menerapkan protokol pencegahan Covid-19 sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Selain itu, Pemkot Mataram juga akan membatasi jumlah siswa di tiap kelas maksimal 30 siswa dengan cara membagi jadwal sekolah menjadi dua shift yaitu pagi dan siang.