Berita NTB – Entah apapun alasan yang dilontarkan, namun perbuatan yang dilakukan seorang pria bernama Munawir berusia 43 tahun sungguh di luar nalar. Kelakuan bejatnya yang dengan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia tiga tahun. Ia melancarkan aksi bejatnya karena istrinya tengah bekerja menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Polisi menangkap Munawir saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan saat ini sedang ditahan di Mapolres Dompu. Aksi bejat Munawir terungkap ketika si anak terus mengeluh mengenai sakit yang dialami di kemaluannya sehingga membuat si nenek curiga. Dalam keterangannya, Munawir mengaku melancarkan aksi bejat tersebut karena kesepian akibat ditinggal istri bekerja di luar negeri.
Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut melancarkan perbuatannya saat mengunjungi korban ke rumah mertuanya (nenek korban). Kemudian pelaku menginap dan tidur berdua dalam satu kamar dengan korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.