Berita Mataram – Jumlah pasien yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Begitu pula dengan pasien positif yang telah meninggal dunia. Namun Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berbeda pandangan terhadap pasien meninggal dunia ini.
Pemprov NTB menyebut bahwa pasien yang meninggal murni akibat Covid-19 namun Dinas Kesehatan Kota Mataram menyebut bahwa sejumlah pasien positif Covid-19 meninggal dunia akibat penyakit penyerta yang dialami. Hal tersebut berdasarkan laporan penanganan kasus dari rumah sakit, sehingga didapatkan data penyebab pasien tersebut meninggal dunia.
Dari 13 pasien yang meninggal dunia, Dinkes Kota Mataram melalui laporan penanganan kasus menyebutkan bahwa sekiat 7 persen memiliki riwayat penyakit asma, 30 persen pneumonia, 3 persen obesitas, 3 persen hipertensi, 17 persen CKD, 7 persen diabetes dan sebanyak 33 persen pasien memiliki riwayat penyakit lebih dari satu jenis.
Atas perbedaan pandangan tersebut, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi melakukan pertemuan bersama Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh untuk konsolidasi dalam rangka penyamaan persepsi soal penanganan Covid-19. Seperti diketahui bersama, saat ini Kota Mataram dan Lombok Barat masih berstatus sebagai zona merah penyebaran virus corona.
Kunjungan yang dilakukan oleh Ketua Gugus Tugas sekaligus Sekda NTB tersebut membahas sinergitas antara Pemprov NTB dan Pemkot Mataram dalam menangani sekaligus mengendalikan penyebaran Covid-19 agar status wilayah Kota Mataram dapat keluar dari zona merah sehingga tatanan new normal dapat diterapkan dalam waktu cepat.
Dalam upaya tersebut, Pemprov NTB akan melibatkan berbagai pihak, diantaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Akademisi Universitas Mataram (Unram), Pihak Kepolisian serta Tim Gugus Tugas Kota Mataram.