counter hit make

Bayar Hutang dengan Uang Palsu, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Berita Sumbawa – Hutang memang merupakan hal yang harus dibayar, bagaimanapun caranya hutang harus dilunasi. Namun tidak selamanya membayar hutang itu baik apabila dilakukan dengan cara yang salah. Salah satunya yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HS warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa. Ia harus berurusan dengan polisi lantaran membayar hutang menggunakan uang palsu.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi S Sos mengatakan bahwa anggota Polres Sumbawa membekuk HS pada hari Minggu (19/07) sekitar pukul 20:00 WITA lantaran adanya laporan bahwa yang bersangkutan memiliki uang palsu. Saat diperiksa oleh pihak kepolisian, benar saja bahwa HS menyimpan uang palsu pecahan Rp100.000 yang rencananya akan digunakan untuk bayar hutang.

Laporan tersebut bermula saat seorang warga didatangi oleh HS. Ia berniat ingin membayar hutangnya menggunakan uang pecahan Rp100 ribuan. Namun karena warga tersebut melihat uang yang akan digunakan berbeda dengan uang seperti biasanya, maka ia menolak uang tersebut. Kemudian ia melaporkan kepada pihak kepolisian.

Setelah melakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 10 lembar. Menurut keterangan pelaku, ia hanya dititipkan uang tersebut dari seseorang dengan inisial IK untuk membayar hutang. Kemudian pihak kepolisian pun melakukan konfrontir dengan IK, namun sayang saat didatangi, IK berhasil kabur.

Kasus kepemilikan uang palsu tersebut kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Sumbawa. Sementara itu tersangka lainnya yaitu IK masih dalam proses pengejaran.