counter hit make

Aturan Karantina Dikhawatirkan Tambah Biaya Umrah

MATARAM-Penantian panjang umat muslim Indonesia menunaikan ibadah umrah segera berakhir. Hal ini menyusul aturan pemerintah Arab Saudi mulai memperbolehkan jamaah asal Indonesia masuk ke sana.

Prosedur serta persyaratan kesehatan umrah pun kini menjadi pembahasan. Salah satu yang disorot, kewajiban karantina selama lima hari yang dianggap menjadi tantangan tersendiri. Tak hanya bagi jamaah, tapi juga pihak penyelenggara atau bisnis travel umrah. ”Saya mempertanyakan fungsi karantina ini sendiri untuk apa,” kata Ketua Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Khusus (Patuh) Turmuzi, Rabu (13/10).

Jika fungsinya untuk mengecek jamaah positif Covid-19, lalu saat dikarantina ternyata memang positif, pemerintah setempat juga harus memberi arahan apa yang sebaiknya dilakukan. Apakah jamaah harus kembali ke Indonesia, atau melanjutkan isolasi mandiri di sana. Kedua, hal ini tentu akan memakan biaya yang semakin membengkak. Diharapkan, pembahasan antara kedua negara ini bisa memberikan hasil yang transparan. ”Supaya enak kita jelaskan alasan ini ke jamaah,” katanya.

Lantas seperti apa penyesuaian biaya umrah pada masa kenormalan baru? Ia memperkirakan, biaya yang dikeluarkan jamaah akan naik signifikan. Dari Rp 20-29 juta menjadi sekitar Rp 35-50 jutaan per jamaah. Itu pun merupakan paket perjalanan paling minimal 14-30 hari. Pendongkraknya adalah keterisian kamar hotel yang diminimalisir, bus dengan penumpang maksimal 50 persen dan sebagainya. Belum termasuk biaya karantina, swab, dan beragam aturan protokol kesehatan tambahan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.

”Artinya biaya ini bisa lebih dari 10 jutaan dari tarif sebelumnya,” keluhnya.

Pada dasarnya, para jamaah yang mampu tak akan mempermasalahkan hal tersebut. Yang jadi persoalan justru para jamaah yang telah lebih dulu diproses dan mendaftar, namun tak memiliki uang untuk menambah ketentuan biaya. Namun bila aturannya semakin banyak dan ribet pun kata dia, dikhawatirkan hanya segelintir jamaah yang berminat berangkat.

”Kita harap pemerintah melobi aturan yang mengedepankan kepentingan jamaah, bukan kepentingan bisnis,” tegasnya.

Ahmad Muharris, direktur utama PT Muhsinin Tour and Travel mengatakan, karantina dan sinkronisasi aplikasi sistem pemindai vaksin bagi kedua negara masih menjadi persoalan. Namun demikian, jika memang hal tersebut menjadi sebuah kewajiban, maka pihak penyelenggara perjalanan umrah mau tak mau harus mengikuti aturan tersebut.

”Apa yang menjadi aturan ya kita harus jalankan, tidak jadi masalah,” katanya.

Pihaknya pun masih menanti kepastian keputusan akhir yang ditetapkan kedua pemerintah. Ia sendiri tak menepis adanya biaya tambahan. Seluruhnya akan menjadi pertimbangan jamaah. ”Tambahan ini hanya karena aturan itu saja,” katanya. (eka/r9) 

Source: Lombok Post