MATARAM-Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, jadwal pendaftaran akan dipersingkat. Hal itu diterangkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali, saat ditemui Lombok Post, Senin (31/5).
”PPBD dibuka akhir Juni,” jelasnya.
Pemerintah telah menyiapkan, PPDB sistem offline khusus untuk TK dan SD. Sedangkan SMP sederajat menggunakan sistem online.
Dalam draf petunjuk teknis (juknis) PPDB Disdik Mataram, pendaftaran dari jalur prestasi dan afirmasi berlangsung 21 – 25 Juni. Untuk jalur perpindahan orang tua dan zonasi, dijadwalkan 28 Juni – 2 Juli. ”Kemungkinan jalur-jalur ini, jadwalnya akan kita perpendek waktunya, kalau bisa kami atur ini akan dua atau tiga hari saja,” terang dia.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir kejadian orang tua banyak memilih sekolah. Nantinya, diperbolehkan hanya mendaftar paling banyak pada dua sekolah saja.
”Supaya tidak ada lagi orang tua, yang membawa berkas pendaftarannya ke sana ke mari, habis dari sekolah A, daftar lagi ke sekolah B, C, dan seterusnya,” jelasnya.
Disdik Mataram belajar dari kondisi PPDB tahun lalu. Tidak dipungkiri, kejadian ini paling banyak dikeluhkan.
”Sekolah awalnya melaporkan isi rombelnya sudah penuh, misalnya 100 calon siswa, eh pas daftar ulang jadi 60 siswa, nah sisa ini kemana? Ternyata sudah daftar ulang di tempat lain,” jelas Fatwir.
Terkadang, hal-hal seperti ini bisa menyebabkan ketegangan antarkepala sekolah yang satu dengan lainnya. ”Pada akhirnya tidak nyaman,” ujarnya.
Karenanya saat pendaftaran nanti, orang tua melampirkan satu berkas asli. Misalnya SD, orang tua memberikan akta kelahiran dalam bentuk asli dan foto copy Kartu Keluarga (KK). ”Makanya kalau sudah daftar di satu sekolah itu, jangan lagi pindah sana pindah sini berkasnya,” jelas mantan kepala SMAN 1 Mataram ini.
Terpisah, Kepala SDN 22 Ampenan Lalu Kaharudin mendukung upaya tersebut. Catatannya, Disdik Mataram harus tegas kepada sekolah, agar dalam menerima peserta didik baru, sesuai daya tampung. ”Sekolah juga harus sama-sama disiplin menjalankan juknis,” ujarnya. (yun/r9)
Source: Lombok Post