counter hit make

Apple Digugat karena Dianggap Memonopoli Teknologi Detak Jantung

Apple Watch

Jakarta, Selular.ID – Sebuah perusahaan Silicon Valley, AliveCor telah mengajukan gugatan antimonopoli kepada Apple, karena dinilai terlalu mempengaruhi pasar untuk teknologi pemantauan detak jantung yang tersamat pada Apple Watch, dan diklaim telah membahayakan kesehatan penggunanya.

Dalam laporan yang diajukan, AliveCor mengatakan Apple telah membungkam sainganya dengan cara mengubah algoritme detak jantung pada sistem operasi arloji pintarnya tersebut, sehinnga membuat teknologi pesaingnyan tidak lagi kompetibel.

Baca juga: Apple Sebut Mac Mudah Disusupi Malware

Sekedar informasi AliveCor sendiri merupakan sebuah perusahan peralatan medis pintar berbasis artificial intelligence (AI), dan juga memiliki produk KardiaBand.

Dalam laporanya itu Apple Watch yang mampu merekam elektrokardiogram, dan terhubung ke SmartRhythm, sebuah aplikasi yang dapat memperingatkan pengguna mengenai pola detak jantung yang tidak teratur.

Alhasil perusahaan swasta tersebut menuduh Apple, yang memiliki nilai pasar melebihi US $2 triliun itu, secara diam-diam dibalik layar kinerjanya itu menyalin kemampuan milikinya, untuk merekam EKG di Apple Watch, dan menyediakan aplikasi terpisah untuk analisis detak jantung.

Baca juga: Hakim: CEO Apple Enggan Menyelesaikan Masalah Pengembang Aplikasi

“Seperti yang telah dilakukan berkali-kali selama bertahun-tahun di pasar lain, Apple memutuskan bahwa mereka tidak akan menerima persaingan berdasarkan keunggulan,” kata AliveCor dalam pengaduannya yang diajukan di pengadilan federal San Francisco.

“Kemudian nilai dari mengontrol data kesehatan kritis seperti itu, Apple untuk mendapatkan keunggulan kompetitif ditempuh secara tidak adil, Apple justru membahayakan nyawa pengguna AliveCor yang tak terhitung jumlahnya,” sambungnya.

Kisruh antara Apple dan AliveCor memang berlangsung panjang. Sebelumnya fitur ECG atau Electrocardiography di perangkat Apple Watch telah dilaporkan oleh AliveCor ke organisasi hak cipta dan paten Amerika Serikat, yakni US International Trade Commission.

AliveCor merasa Apple telah melangkahi mereka melalui penggunaan ECG di Apple Watch. ini lantaran AliveCor berpendapat bahwa mereka lah yang pertama kali mengembangkan ECG di perangkat-perangkat masa kini, diketahui pula memang mereka sudah pernah merilis sebuah perangkat pintar berbasis ECG.

Baca juga: Tim Cook Jabarkan Mengapa Apple Ketat Kendalikan App Store

Tepatnya di tahun 2019, AliveCor pernah merilis sebuah perangkat detektor aktivitas jantung yang terkoneksi dengan smartphone bernama KardiaMobile 6L.

Selain itu buntut dari tuntutan itu meminta US International Trade Commission untuk melarang penggunaan Apple Watch dengan fitur ECG dan hingga kini lembaga tersebut masih mengkaji tuntutan dari AliveCor.

The post Apple Digugat karena Dianggap Memonopoli Teknologi Detak Jantung appeared first on Selular.ID.