counter hit make

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pemkot Mataram Berlakukan Jam Malam

Berita Mataram – Pemerintah Kota Mataram terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Mataram. Berbagai cara dilakukan mulai dari meliburkan kegiatan pendidikan, menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah, melakukan social distancing, dan yang terbaru adalah akan memberlakukan jam malam bagi masyarakat di Kota Mataram.

Pemberlakukan jam malam ini akan dimulai malam nanti yaitu mulai pukul 22:00 WITA. Pihak Pemkot Mataram akan mematikan lampu-lampu penerang di jalan protokol serta di sejumlah taman kota agar masyarakat tidak lagi berkumpul di tempat-tempat tersebut. Pemberlakuan jam malam ini bersifat sementara mengingat penyebaran virus corona sudah semakin membahayakan.

Komandan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Bayu Pancapati mengatakan bahwa pihaknya akan mematikan lampu-lampu di jalan protokol dan taman kota, diantaranya yaitu Taman Selagalas, Taman Sangkareang dan Taman Pantai Ampenan. Taman-taman ini biasa dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda di Kota Mataram. Selain mematikan lampu di beberapa titik, pihak Satpol PP Kota Mataram juga akan melakukan pemantauan dan akan menertibkan apabila ada warga yang masih berkumpul atau berkeliaran di luar rumah di atas pukul 22:00 WITA.

Pihak Satpol PP Kota Mataram juga meminta kerjasama dari pihak pengusaha untuk menutup segala jenis usaha mereka di atas pukul 22:00 WITA. Usaha seperti Karaoke, Warnet dan Rental Playstation harus mengikuti aturan jam malam tersebut. Apabila ada warga maupun pengusaha yang masih membandel, maka pihak Polresta Mataram bekerjasama dengan Kodim 1606 akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemberlakuan jam malam ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat, karena mengingat penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan dan ini merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.