counter hit make

Antisipasi Penyebaran Covid-19 KUA Mataram Batasi Undangan Pernikahan

Berita Mataram – Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Mataram tetap beraktifitas di tengah wabah virus corona. Tidak ada penutupan kantor seperti banyak yang diberitakan sebelumnya. Hanya saja saat ini sebagian besar pegawai bekerja dari rumah. Hal ini berarti KUA Mataram tetap melayani siapa saja warga di Kota Mataram yang akan menikah namun dengan prosesi akad nikah yang dibatasi.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pembatasan ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sesuai dengan Surat Edaran yang mengatur tentang operasi KUA bahwa pihaknya membatasi prosesi akad nikah di KUA. Ada beberapa hal yang untuk sementara waktu ditiadakan, antara lain bimbingan perkawinan, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal, dan manasik haji sehingga KUA hanya akan melakukan pencatatan administrasi nikah saja.

Adapapun syarat-syarat untuk menikah di KUA, antara lain prosesi nikah maksimal hanya boleh diikuti oleh 10 orang. Bagi calon pengantin dan keluarga yang mengikuti prosesi akad nikah juga harus membasuh tangan dengan memakai sabun dan memakai masker. Hal ini juga berlaku bagi calon pengantin yang menikah di luar KUA. Pencatatan akan dilakukan apabila telah mengikuti aturan dari KUA yaitu dilakukan di tempat terbuka atau ruangan dengan ventilasi yang sehat dan maksimal dihadiri oleh 10 orang.

Calon pengantin beserta keluarga harus membasuh tangan menggunakan sabun terlebih dahulu serta menggunakan masker. Sementara itu pihak wali nikah, petugas dan calon pengantin laki-laki diharuskan memakai sarung tangan dan masker saat prosesi ijab kabul.

Pembatasan serta aturan tersebut dikeluarkan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona yang tengah mewabah. KUA ingin melindungi pegawai mereka dan juga masyarakat umum dari segala potensi penularan Covid-19. Namun di sisi lain KUA juga tetap melakukan pelayanan publik yang bersifat vital tersebut.