counter hit make
RCTI+  

Anggota PJR dan Pengendara Diperiksa Terkait Penganiayaan di Tol Cikampek

JAKARTA – Dua anggota patroli jalan raya (PJR) diperiksa satuan Provos terkait dugaan penganiayaan pada pengendara di Tol Jakarta-Cikampek Km 35. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh kejadian.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menyebut dua anggota PJR dan pengendara tersebut tengah menjalani penyelidikan oleh anggota Provos. “Lagi didalami anggota untuk diklarifikasi sama Provos kita,” kata Istiono melalui pesan singkat, Sabtu (18/9/2021).

 Baca Juga: M Kece Dianiaya dalam Rutan Bareskrim, 3 Napi Diperiksa

Istiono menyebut kedua anggota PJR itu tengah diselidiki apakah melanggar ketentuan dalam penugasan di lapangan atau tidak. “Mau diklarifikasi seperti apa sebenarnya,” ujar Istiono.

Selain petugas PJR, dua pengendara yang merekam dan mengaku dianiaya oleh petugas hari ini pun ikut dimintai keterangan. Proses pemeriksaan saat ini disebut masih berlangsung.

“Ini pelanggarnya juga datang di Induk Cikampek mau klarifikasi,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari sebuah video viral yang memuat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi PJR. Atas peristiwa tersebut seorang pengendara mengalami luka di bagian bibirnya akibat dipukul polisi.

Baca Juga:  Terungkap! M Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Peristiwa itu disebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 35. Awalnya, seorang rekan dari korban merekam dua orang anggota PJR sambil terdengar meluapkan kekesalannya.

“Seorang anggota PJR di Kn 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah,” kata pengendara yang merekam video tersebut.

Source: RCTI+