counter hit make

Alasan pengacara Yoris Danu bantu cuma-cuma gratisan, ternyata…

Pengacara Yoris Danu, Achmad Taufan Soedirdjo

Yoris Raja Amalullah dan Muhammad Ramdanu atau Danu mendapatkan pendampingan kuasa hukum secara sukarela. Yoris dan Danu akan didampingi 9 pengacara lho. Nah pengacara Yoris Danu mengungkapkan alasan kenapa mereka mau sukarela atau cuma-cuma bantu keduanya menghadapi kasus pembunuhan Tuti Amel.

Pengacara Yoris Danu berasal dari kantor hukum Achmad Taufan Soedirdjo Law Firm atau ATS Law Firm yang bermarkas di Jakarta Selatana. Tim pengacara ngaku prihatin dengan kasus ini yang berbulan-bulan nggak terungkap siapa pembunuh Tuti Amel.

Alasan pengacara bantu cuma-cuma Yoris Danu

Salah satu pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mengatakan senang Yoris dan Danu minta pendampingan hukum. Taufan melihat kasus Subang adalah kasus yang cukup menarik perhatian karena ada seorang ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan dan sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

Yoris Raja Amanullah siap pakai pengacara. Foto: Youtube Heri.
Yoris Raja Amanullah siap pakai pengacara. Foto: Youtube Heri.

“Kami pun prihatin dengan kasus ini, mengapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Lalu pada hari ini kami ATS Lawfirm & Partner telah menerima kuasa dari Youries Raja Amalullah dan Muhamad Ramdanu untuk melakukan pendampingan hukum terhadap mereka. Dan pendampingan hukum ini kami lakukan secara cuma-cuma (probono) mengingat usai kejadian itu mereka cukup tertekan dari beberapa pihak,” ujar Taufan yang menjabat President ATS Lawfirm & Partner dikutip dari keterangannya, Selasa 19 Oktober 2021.

Achmad Taufan mengungkapkan tim prihatin dengan kondisi Yoris Danu yang difitnah dalam pembunuhan ini. Makanya pengacara dari ATS Law Firm tergerak membantu mendampingi secara hukum kepada keduanya tersebut.

“Kami siap beri bantuan hukum secara sukarela mengingat kondisi beliau yang memprihatinkan. Kami bantu dari sisi hukum dan akan meluruskan semua isu yang mengarah dan berkembang ke mereka berdua,” kata Achmad Taufan.

Yoris Danu itu korban

Pengacara Achmad Taufan mengatakan setelah mendapatkan kuasa, tim pengacara telah meneliti kasus ini, dan pengacara yakin Yoris Danu nggak ada kaitan dalam pembunuhan ini.

“Kami sudah gelar perkara dan keterangan dari Pak Yoris dan Pak Danu, serta kumpulkan bukti-bukti. Hasilnya kami yakini pak Yoris dan pak Danu benar-benar jadi korban dalam peristiwa ini,” ujar Achmad Taufan yang merupakan Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia itu.

Achman Taufan (kedua dari kiri)
Achman Taufan (kedua dari kiri) ditunjuk sebagai pengacara Yoris dan Danu. Foto Youtube Heri Susanto

Managing Partner ATS Ahid Syaroni mengatakan seusai mendapatkan kuasa ini, tim pengacara akan langsung turun ke lapangan untuk mendampingi Yoris dan Danu untuk mengawal terus kasus ini sampai tuntas. Ahid berharap semakin dengan kehadiran tim pengacara nanti bisa membantu memudahkan penyidik mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut, mengingat kejadian tersebut sudah cukup lama dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel dari Hops.ID