Wartamataram.com, Mataram – Afrizal, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Mataram, melakukan pembakaran jas almamater pada gelaran aksi demonstrasi di depan gedung kesehatan UMMAT, pada Rabu, (19/10/22).
Aksi ini menuai kritikan dari Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, yakni Firmansyah dan Sahrul Ramadhan yang menjabat Ketua PMII Komisariat Ummat.
Mahasiswa Fakultas Hukum UMMAT, Firmansyah, menyesalkan sikap Ketua BEM Universitas Muhammadyah Mataram yang melakukan pembakaran Almamater kebanggaan kampus Universitas Muhammadiyah Mataram.
“Almamater adalah atribut Kampus yang seharus dijaga dan dilindungi secara bersama,” sesal Firmansyah pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum Komisariat IMM Fakultas Hukum Kampus Ummat saat diwawancarai sejumlah awak media di D”Warung. Rabu, (19/10).
Lanjut Firmansyah, Kritikan sah-sah saja, tetapi tidak harusnya mengambil langkah yang mencoreng nama Lembaga Kampus Ummat dan menyakiti sejumlah mahasiswa Ummat.
“Iya, menurut saya, Ini merupakan kesalahan fatal sekali yang dilakukan Ketua BEM ada langkah-langkah yang lain harus di tempuh, yakni, produktif, alternatif, dan langkah-langkah baik,” ujar Firmansyah.
Firmansyah mendesak Pihak Lembaga Kampus Ummat yaitu Rektor Ummat untuk segera memanggil dan auntensi kasus ini, bila perlu proses secara hukum.
“Menurut dia, ini sudah mencoreng nama baik Kampus dan menyakiti hati mahasiswa Umma,” desak Firmansyah.
Tak hanya Firmansyah, senada juga Sahrul Ramadhan, selaku mahasiswa Fakultas Hukum mengatakan, Gerakan secara masif yang dilakukan oleh BEM Ummat di luar garis sebenarnya.
“Saya meminta secara tegas pihak Lembaga Kampus Ummat untuk menindaklanjuti pembakaran Almamater yang dilakukan oleh Ketua BEM dan memanggil Ketua BEM untuk meminta maaf secara terbuka,” tegas Sahrul dan juga menjabat sebagai Ketua PMII Komisariat Ummat.
Sementara, Ketua BEM Kampus Ummat belum bisa dikonfirmasi dan Rektor Kampus Ummat, Dr. H. Arsyad Abd Gani, dikonfirmasi melalui Via WhatsApp pada Rabu, (19/10), tapi belum memberikan tanggapan. (*)