counter hit make

Mulai 1 Juli 2021 Pemprov NTB Berlakukan e-Samsat Auto Debet Bagi ASN Pemprov NTB

Berita Mataram – Pemerintah Provinsi NTB akan memberlakukan e-Samsat auto debet untuk aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Provinsi NTB mulai 1 Juli 2021.

Langkah ini merupakan salah satu inovasi daerah untuk mengoptimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari komponen pajak kendaraan bermotor (PKB).

Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd., yang secara resmi melaunching sistem ini menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang telah dilakukan Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB kedepan akan betul-betul mengedepankan sistem dalam tata kelola pemerintahan. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai potensi penyalahgunaan wewenang sekaligus meminimalisir ketergantungan terhadap orang.

“Jadi kita tidak tergantung pada orangnya, tapi sistemnya betul-betul eksis dengan baik,” kata Wagub ketika memberikan sambutan sekaligus melaunching pelaksanaan e-Samsat Autodebet ASN yang dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor ASN lingkup Prov NTB Melalui Transaksi Non Tunai( e-Samsat Autodebet) Dengan PT Bank NTB Syariah, Rabu (30/6/2021) di Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB.

Selain itu, Wagub yang akrab disapa Ummi Rohmi ini juga menekankan agar kedepan sistem ini dapat diimplementasikan dengan baik. Salah satu diantaranya adalah dengan segera menyiapkan berbagai standar operasional dan prosedur dari e-samsat.

Sehinggga dengan berbagai persiapan ini, diharapkan kedepan tidak ada lagi persoalan-persoalan teknis yang muncul dalam implementasi e-samsat bagi ASN lingkup Pemprov NTB. (abdiwm)