Warta Mataram, Sumbawa Barat – TNI dan Polri pukul 20.21 WITA melaksanakan kegiatan patroli skala besar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian covid-19 dan mengantisipasi Curat, Curas, dan Curanmor (3C), serta perkelahian antarpemuda di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. (21/8)
Dalam kegiatan patroli skala besar, turut hadir Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi,ST,.MIP., Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin SIK,.MIP., Kabag Ops Polres Sumbawa Barat, AKP Iwan Sugianto, SH., Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, AKP M. Fatoni, SH., Danramil 1628-01/ Taliwang, Kapten Inf Bambang, Kapolsek Taliwang, IPTU Mulyadi, S.Sos., Kabid P2D Sat Pol PP Alimuddin, SH., Kasi Penegakan Sat Pol PP, Nasir, SH. KBO, Sat. Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, IPDA Susanto, Amd. Kep. KBO Sat. Samapta Polres Sumbawa Barat, IPDA Anak Agung Made Subrata, anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat, anggota Brimob Yon B Detasemen II, anggota Polsek Taliwang, Sat Pol PP, BPBD KSB, Dishub KSB, Gabungan Dikes dan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten Sumbawa Barat.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Sobandi, S.Sos., menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli skala besar, petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait melaksakan apel bersama terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Dandim 1628/SB, Letkol Czi Sunardi, ST.MIP., dan Kapolres Sumbawa Barat AKBP, Heru Muslimin, SIK. MIP bertempat di Mapolsek Taliwang.
Dandim 1628/Sumbawa Barat, Letkol Czi Sunardi, ST, MIP memberikan arahan kepada seluruh personil bahwa dalam kegiatan patroli skala besar tetap akan dilaksanakan setiap hari, agar para personel melaksanakan kegiatan ini dengan penuh keikhlasan dan rasa tanggung jawab. Untuk tingkat mobilitas di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat masih berada dalam kategori tinggi. Dalam hal ini peran TNI-Polri dan instansi terkait dalam operasi ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat melakukan pengurangan mobilitas.
“Pada saat pelaksanaan kegiatan, agar setiap personel memperhatikan keselamatan tugas serta mengedepankan tindakan yang persuasif dan humanis,” ucap Dandim dengan penuh semangat
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, SIK, MIP., menambahkan, kegiatan patroli skala besar dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Sesuai dengan Perintah Kapolda, kegiatan patroli bukan untuk menakut-nakuti masyarakat namun mengingatkan masyarakat agar mengurangi mobilitasnya
“Peran kita dalam kegiatan ini juga untuk mengingatkan masyarakat agar tidak abai dalam penerapan prokes covid-19. Begitupun dengan pelaksanaan tugas di lapangan nantinya agar tetap mengutamakan keselamatan serta kekompakan satu dengan yang lain.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan ini, semoga apa yang kita laksanakan pada malam ini menjadi nilai ibadah disisi Allah SWT,” Ucap Kapolres

Tak berselang lama setelah apel gabungan dilaksanakan, Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto, SH., membagikan tugas menjadi 2 regu. Hal tersebut guna menghindari terjadinya kemacetan pada saat operasi berlangsung.
Untuk regu 1 melaksanakan Patroli Skala Besar dengan rute dari Polsek Taliwang melewati Jln. Raya Taliwang, Jln. Baru Taliwang, kemudian memberikan himbauan kepada para pengunjung Cafe Vescobar, selanjutnya menuju Komplek KTC Taliwang.
Sedangkan regu 2 melaksanakan Patroli Skala Besar dengan rute dari Polsek Taliwang, Terminal Tana Mira, melewati komplek pertokoan Taliwang, Jln. Ahmad Yani, S4 Selek, Taman Tiang Nam dan Komplek KTC Taliwang.
Sesuai dengan arahan yang diberikan sebelumnya, seluruh tim, baik regu 1 dan 2, berkumpul di Komplek KTC Taliwang untuk melaksanakan apel konsolidasi.
Eddy menjelaskan, patroli dialogis tersebut sekaligus memberikan sembako kepada pedagang dan masyarakat kurang mampu sebanyak 10 paket Sekaligus petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes covid-19, seperti dengan cara wajib menggunakan masker, wajib membawa hand saniitizer, cuci tangan dengan air dan sabun, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan.
“Kami akan memberikan teguran lisan dan sanksi tindakan fisik bagi masyarakat dan pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya memberikan teguran kepada pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja yang dapat menimbulkan keramaian,” pungkas Eddy.